Mobil Bekas di Pelelangan Menjadi Pilihan Dikala Pandemi
Saat ini dampak dari pandemi covid 19 di Indonesia dirasakan oleh semua kalangan mulai dari pedagang kecil sampai ke sektor dengan skala yang besar. Hal ini tentunya menjadi hal yang paling berdampak pada perekonomian masyarakat karena sektor kegiatan ekonomi yang dibatasi membuat perputaran ekonomi setiap harinya menurun. Sehingga pemerintah pun mengeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengeluarkan kebijakan baru yaitu Restrukturisasi Kredit dengan menaikan harga DP sebesar 50 % kebijakan ini diberlakukan guna menghindari terjadinya pembayaran kredit macet di kemudian hari. Tetapi pada kenyataannya kebijakan tersebut malah menjadi boomerang bagi penyedia jasa kredit mobil maupun dealer mobil lainnya karena penurunan pembelian yang terjadi secara signifikan. Pada akirnya yang terjadi adalah pembelian mobil semakin menurun dan juga banyak kendaraan yang ditarik kembali karena konsumen tidak mampu membayar angsuran. Akhirnya perusahaan dealer mobil pun memuter otak dengan melakukan pelelangan mobil-mobil tarikan leasing. Kabar tersebut tentunya menjadi kabar baik dan buruk untuk berita otomotif hari ini, mengapa disebut demikian mari kita simak hal-hal berikut ini.
Pelelangan menjadi kabar buruk bagi perusahaan dealer mobil karena mereka harus menjual mobil-mobilnya dengan harga hanya demi menutupi kerugian agar tidak menjadi lebih besar. Lain hal nya dengan konsumen yang merasa diuntungkan karena adanya pelelangan mobil tersebut, karena konsumen dapat membeli mobil sesuai kebutuhan yang dicari tentunya dengan budget yang jauh lebih miring daripada budget membeli baru. Berikut ini kisaran harga mobil yang biasa dijajakan di pelelangan, seperti contohnya anda bisa mendapatkan mobil-mobil berikut :
- Suzuki Baleno dengan nilai limit mulair dari 26 juta dan uang jaminan 5 juta
- Suzuki APV dengan nilai limit mulai dari 36 juta dan uang jaminan 10 juta
- Daihatsu Xenia dengan nilai limit mulai dari 40 juta dan uang jaminan 8 juta
- Nissan Grand Livina dengan nilai limit mulai dari 48 juta dan uang jaminan 12 juta
- Daihatsu Gran Max dengan nilai limit mulai dari 53 juta dan uang jaminan 10 juta
- Picanto SE dengan nilai limit mulai dari 65 juta dan uang jaminan 10 juta
- Mitsubishi Pajero dengan nilai limit mulai dari 125 juta dan uang jaminan 30 juta, dan masih banyak lagi jenis mobil lainnya.
Pilihan mobil-mobil berikut merupakan beberapa contoh mobil yang dijual di pelelangan, tentunya harga yang ditawarkan dari mobil-mobil tersebut jauh dibawah pasaran karena mobil tersebut merupakan mobil bekas pakai dan juga mobil-mobil yang sudah lama ditarik oleh leasing tetapi belum terjual kembali.
Saat pandemi seperti inilah memiliki mobil seperti menjadi kebutuhan yang esensial karena jika menaiki kendaraan umum terkadang kita ragu akan kebersihannya, belum lagi interaksi dengan orang lain yang terjadi di kendaraan umum juga lebih besar. Padahal di saat pandemi seperti ini hal – hal tersebut sebaiknya dikurangi. Akhirnya membeli mobil di pelelangan ini menjadi solusi bagi sebagian orang karena dianggap bisa menjadi solusi bagi oaring-orang yang harus melakukan perjalanan setiap harinya. Tetapi ingatlah untuk tetap menjadi pembeli yang bijak terutama saat membeli di pelelangan karena kita tidak tahu bagaimana kendaraan tersebut dirawat oleh pemilik sebelumnya, ada baiknya melakukan pengecekan pada mesin dan juga interior bahkan exterior lebih teliti, agar anda tidak menyesali mobil yang anda beli di pelelangan.